Soto Ayam Marissa Haque & Ikang Fawzi

Soto Ayam Marissa Haque & Ikang Fawzi
Soto Ayam Marissa Haque & Ikang Fawzi

Cinta Kuliner Indonesia, Ikang Fawzi & Marissa Haque di Tangsel, Banten

Cinta Kuliner Indonesia, Ikang Fawzi & Marissa Haque di Tangsel, Banten
Cinta Kuliner Indonesia, Ikang Fawzi & Marissa Haque di Tangsel, Banten

Gelitik Soto Ambengan: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Gelitik Soto Ambengan: Marissa Haque & Ikang Fawzi
Soto Ambengan Marissa Haque Ikang Fawzi

Kuliner Marissa Haque & Ikang Fawzi

Kuliner Marissa Haque & Ikang Fawzi
Kuliner Marissa Haque & Ikang Fawzi

Minggu, 17 April 2011

De Soto yang Bukan Soto: dalam Ikang Fawzi & Marissa Haque



Soto Lemas Jatim

Sumber: http://umum.kompasiana.com/2008/11/30/soto-lemas-jatim/

September 2000, Hernando De Soto meluncurkan Mystery of Capital. Ekonom senior Peru itu mengolah lebih lanjut argumen Adam Smith yang diluncurkan pada 1779 tentang aset alias kapital. Bagi De Soto, orang miskin sekalipun punya aset. Bahkan, kapitalisasi aset di suatu negara itu jauh lebih besar dibandingkan jumlah investasi asing.

Sayangnya, aset itu terpenjara alias tidak bisa digunakan karena tidak ada keabsahan dari segi legal. Meski mengaku punya tanya 10 are alias 100 meter kali 100 meter persegi, petani di Bali tidak bisa mengagunkan tanahnya ke bank karena tidak punya sertifikat. Wajar mereka dengan cepat melego tanahnya ketika ada pebisnis pariwisata menawar.

Saya tidak tahu apakah Imam Utomo yang menjadi Gubernur Jawa Timur periode 1998-2008 pernah membaca buku De Soto itu. Tetapi, di penghujung masa baktinya yang pertama, ia gencar memprogramkan sertifikasi lahan petani. Di Jatim, lebih dari 50 persen penduduk jadi petani dengan luas lahan rata-rata 0,5 hektar.

Meski mayoritas, petani di Jatim tidak banyak berubah daya ekonominya. Setiap tahun selalu kesulitan uang untuk beli bibit, pupuk, bayar cicilan di warung, dan iuran sekolah anak. Mereka hampir tidak punya modal untuk ekspansi usaha.

Imam Utomo mencoba mencari terobosan agar petani bisa mendapatkan modal. Bank bisa meminjami asal ada jaminan. Petani punya tanah tetapi tidak bisa diagunkan karena surat-suratnya tidak jelas. Maka sertifikasi jadi jawaban.

Petani diberi pinjaman untuk biaya sertifikasi. Bank Jatim diberi tanggung jawab menyalurkan kredit itu. Beragam baliho dipasang untuk menyosialisasikan itu. Baliho terutama bergambar Imam menyerahkan sertifikat kepada salah satu petani.

Sulit tidak menyatakan, Imam sedang berusaha mengaplikasikan pemikiran De Soto. Tetapi, tidak mudah pula menyatakan itu akan berhasil.

Setidaknya, gaung program itu semakin redup di penghujung masa baktinya. Beragam tantangan pada program itu. salah satunya dari oknum petugas pembuat sertifikat. Salah satu buktinya, kepala BPN Surabaya, Khudlori tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap untuk memperlancar pembuatan sertifikat.

Selama orang seperti Khudlori masih banyak di birokrasi, tidak mudah membuat sertifikat tanah. Wajarlah, ide De Soto soal pemberdayaan aset orang miskin jadi lemas di Jatim. De Soto kalah oleh Khudlori.

Sumber: Kris RM, http://umum.kompasiana.com/2008/11/30/soto-lemas-jatim/